Pada tanggal 29 Juli 2019 sampai dengan 8 Agustus 2019, Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul bekerja sama dengan Bank Mandiri melakukan penyaluran Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli pangan di e-Warong. Penyaluran KKS BPNT dilakukan dengan mengunjungi 18 Kecamatan di Kabupaten Gunungkidul. Total kartu yang disalurkan adalah sebanyak 3783 kartu, tetapi terdapat 670 KKS BPNT yang tidak tersalur dikarenakan beberapa alasan, misalnya meninggal dunia, pindah, sejahtera dan lain sebagainya. Penyaluran KKS BPNT dibantu oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) sebagai pendamping BPNT. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT hanya perlu membawa undangan, mengisi APR secara lengkap serta melampirkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP). Bagi KPM yang memberi kuasa kepada orang lain harus melampirkan surat kuasa bermaterai serta fotokopi KK dan fotokopi KTP yang diberi kuasa. Kartu yang diterima oleh KPM dapat segera digunakan di agen BPNT terdekat. Dengan adanya penyaluran KKS BPNT ini diharapkan bantuan sosial dapat tersalur tepat sasaran kepada KPM yang membutuhkan dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.